HP. 0856-0196-7147

PENCARIAN

Jumat, 22 Juli 2016

Skripsi Agama Ag008 : Peranan Pondok Pesantren Perguruan Islam Tremas Dalam Dakwah Islam Di Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan



BAB I
PENDAHULUAN

A.    PENEGASAN JUDUL
Untuk menghindari kekaburan dan kesimpangsiuran dalam memahami judul di atas, maka penulis jelaskan beberapa istilah yang terdapat dalam judul, yaitu :
1.      Peranan
“Peranan”, asal kata dari “peran” yaitu suatu yang menjadi bagian atau yang memegang piminan yang terutama (dalam terjadinya suatu hal atau peristiwa).1) Dalam bukunya Soejono Soekamto, “Sosiologi Suatu Pengantar” dijelaskan bahwa pernan (role) merupakan aspek yang dinamis dari kedudukan atau status. Apabila seseorang melaksanakan hak-hak dan kewajiban-kewajibannya sesuai dengan kedudukannya.2) Jadi yang dimaksdu dengan peranan di sini adlah pelaksana hak-hak dan kewajiban sesuai dengan kedudukannya.
2.      Pondok Pesantren
Kata “pondok” berasal dari bahasa Arab “funduk” yanga artinya hotel atau asrama. Sedang pesantren berasal dari kata “santri” yang dengan awalan “pe” dan akhiran “an” berarti tempat para santri.3) Sedang dalam buku “Sejarah Pondok Pesantren di Indonesia” di jelaskan bahwa pengertian pondok pesantren adalah :
“Suatu lembaga pendidikan dan pengajaran agama Islam yang pada umumnya pendidikan dan pengajaran tersebut diberikan dengan cara non klasikal (sistem sorogan dan bandongan) dimana seorang kyai mengajar santri-santri mereka berdasarkan kitab-kitab yang ditulis dalam bahasa Arab oleh ulama-ulama besar sejak abad pertengahan, sedang para santri biasanya tinggal dalam pondok atau asram.’’4)

Pengertian ini tidak mutlak sebab tidak semua pndok pesantren menggunakan sistem pendidikan tradisional akan tetapi ada sebagian yang sudah menggunakan sistem pendidikan modern. Sedang yang penulis maksudkan pondok pesantren disini adalah suatu lembaga sosial keagamaan yang mengajarkan. Mengembangkan dan menyebarkan ajaran Islam baik kepada para santri kepada masyarakat luas.
3.      Perguruan Islam Tremas
Perguruan Islam Tremas adalah nama pondok pesantren yang didirikan oleh KH. Abdul Manan pada tahan 1830 di Tremas, yaitu sebuah desa di mana pondok pesantren itu didirikan. Jadi Pondok Pesantren Perguruan Islam Tremas adalah sebuah pondok pesantren yang terletak di desa Tremas, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Paccitan, Propinsi Jawa Timur, yang merupakan pondok pesantren pertama kali didirikan di Kabupaten Pacitan.
4.      Dakwah Islam
Pengetian dakwah dapat ditinjau dari dua segi, yaitu :
-          Dari segi etimologi, kata dakwah berasal dari bahasa arab :
Artinya : memanggil, menyeru atau mengajak.5)
-          Dari segi terminologi, Ali Mahfuzd dalam kitabnya Hidayatul Mursyidin mendifinisikan dakwah sebagai berikut :
Artinya :  mendorong (memotivasir) manusia untuk melakukan kebaikan dan mengikuti petunjuk, memerintah mereka untuk berbuat makruf dan mencegahnya dari perbuatan mungkar agar memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat.6)
Dengan demikian yang penulis maksudkan dengan dakwah disini adalah menyebarkan dan menyiarkan ajaran agama Islam dengan cara memelopri, meneladani, memberi motivasi dan menyeru ummat manusia untuk melakukan kebaikan, mengikuti petunjuk Allah SWT, menyuruh untuk berbuat baik dan mencegah dari bebuat mungkar agar mereka memperoleh kebahagiaan di dunia dan akhirat.
5.      Kecamatan Arjosari
Kecamatan Arjosari adalah salah satu kecamatan yang ada di wilayah kabupaten Pacitan, Propinsi Jawa Timur, dimana Pondok Pesantren Perguruan Islam Tremas berbeda.
Jadi yang penulis maksudkan dengan judul di atas adalah Peranan Pondok Pesantren Perguruan Islam Tremas terhadap pelaksanaan dakwa Islam di Kecamatan Arjosari dilihat dari segi bentuk-bentuk kegiatan dakwah di Kecamatan Arjosari, kontribusi pondok pesantren terhadap pelaksanaan dakwah di Kecamatan Arjosari serta faktor-faktor yang menjadi penghambat dan pendukung keterlebatan Pondok Pesantren Perguruan Islam Tremas dalam pelaksanaan dakwah Islam di kecamatan Arjosari. Penelitian ini penulis batasi pada masa KH Habib Dimyathi tahun 1985-1994.

B.     LATAR BELAKANG MASALAH
Pondok pesantren sebagaimana yang kita ketahui adalah merupakan lembaga pendidikan sosial keagamaan yang khas dan asli Indonesia. Lembaga Islam ini lahir dan berkembang semenjak Islam masuk di Indonesia. Bahkan sebelum agama Islam datang di Indonesia lembaga seperti ini telah ada. Akan tetapi lembaga ini merupakan tempat umat Hindu dan Budha mendalami agamanya, sehingga bukan merupakan lembaga Islam sebagaimana pondok pesantren. Lembaga ini juga hanya dapat dimasuki oleh orang-orang keturunan bangsawan atau aristokrasi saja.7) Hal ini sangat berbeda dengan pondok pesantern yangdapat dimasuki oleh siapa saja tanpa membedakan derajat dankedudukan.
Sebagaimana suatu lembaga keagamaan yang umumnya berbeda di desa, pondok pesantren mempunyai hubungan yang erat dengan masyarakat desa sekitarnya, baik hubungan struktural maupun fungsional. Akan tetapi ada pondok pesantren yang secara struktural bukan  bagian dari masyarakat sekitarnya. Pemisahan hubungan ini bukan berarti pesahnya hubungan fungsional antara pondok pesantren dengan masyarakat desa. Sebab pesanten tetap memiliki hubungan fungsional dnegan masyarakt di desa-desa sekitarnya. Baik dalam bidang pendidikan, kegiatan sosial dan kegiatan di bidang ekonomi. Menurut Soedjoko Prasodjo, ada tiga macam jasa pondok pesantren terhadap kehidupan masyarakat yatiu kegiatan tabligh kepada masyarakat yang dilakukan dalam komplek pondok pesantren, majelis taklim atau pengajian yang bersifat umum dan bimbingan hikmah berupa nasihat kyai kepada orang-orang yang datang untuk diberi amalan-amalan  apa yang harus dilakukan supaya mencapai suatu hajat, nasihat-nasihat agama dan sebagainya.8) Selain kyai dan ustadz, para santripun memiliki kegiatan di luar pondok pesantren, bahkan dari santri diharapkan dapat memiliki ilmu keislaman dan pengetahuan lainnya yang kemudian dapat mempraktekkan serta mengajarkan kepada masyarakat di mana para santri tersebut kembali setelah menamatkan pelajarannya di pondok pesantren. Dengan demikian hampir semua komponen pondok pesanteren memiliki kaitan fungsional dengan masyarakat desa.
Demikian juga dengan Pondok Pesantren Perguruan Islam Tremas. Pondok yang didirikan oleh KH. Abdul manan pada tahun 1830 di desa Tremas ini secara struktural dan fungsional memiliki hubungand negan masyarakat di Kecamatan Arjosari. Hubungan ini dapat dilihat dari keikutsertaan pesantren untuk memajukan taraf kehidupan masyarakat Kecamatan Arjosari dalam berbagai bidang, yaitu dengan cara mengadakan pengajian sercara rutin, ikut membantu mencerdaskan umat manusia, berpartisipasi dalam mengelola sumber-sumber produksi yang ada, mengadkaan usaha Kesehatan Masyarakat dan Santri (UKMS) dan sebagainya.
Kecamatan Arjosari adlaah sebuah kecamatan yang umumnya masyarakatnya beragama Islam dengan pencaharian sebagai petani, pegawai negeri dan wiraswasta. Kecamatan ini terdiri dari beberapa desa yang besar maupun kecil dan ada yang letaknya terpencil sehingga tidak dapat dijangkau oleh kendaraan umum. Meskipun kecamatan ini agak jauh dari kota, namun telah mengalammi perkembangan ini agak jauh dari kota, namun telah mengalami perkembangan yang pesat dan sangat terbuka dengan masuknya berabgai alat komunikasi, media massa dan terbuka dengan masuknya masyarkaat luar. Dengan demikian aqidahh dan akhlak merupakan mutiara hidup yangd apat membedakan antara manusia dan bidanatang sangat terancam tanpa ada kegaitan dakwah yang rutin serta filterarisasi yang baik dan terarah.
Dari kondisi inilah penulis tertarik untuk meneliti dan membahas masalah Pondok Pesantren Perguruan Islam Tremas Dalam Dakwah Islam di Kecamatan Arjosari. Kabupaten Pacitan, karena msalah ini selain sesuai dnegan jurusan penulis Bimbingan Penerangan Agama Islam yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan ummat, masalah ini juga merupakan sesuatu yang sangat penting dalam dakwa Islam.



C.     RUMUSAN MASALAH
Dari latar belakang masalah di atas, maka masalah yang penulis rumuskan adalah sebagai berikut :
1.      Bagaimana bentuk-bentuk kegiatan dakwa Islam di Kecamatan Arjosari ?
2.      Sejauh mana kontribusi Pondok Pesantren Perguruan Islam Tremas terhadap pelaksanaan Islam di Kecamatan Arjosari ?
3.      Faktor-faktor apa saja yang emnjadi penghambat dan pendukung (penunjang) keterlibatan Pondok Pesantren Perguruan Islam Tremas pelaksanaan dakwa Islam di Kecamatan Arjosari ?

D.    TUJUAN PENELITIAN
1.      Untuk mendiskripsikan bentuk-bentuk kegiatan dakwa Islam di Kecamatan Arjosari.
2.      Untuk mengetahui kontribusi Pondok Pesantren Perguruan Islam Tremas terhadap pelaksanaan dakwah Islam di Kecamatan Arjosari.
3.      Untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi penghambat dan pendukung keterlibatan Pondok Pesantren Perguruan Islam Tremas dalam pelaksanaan dakwa Islam di Kecamatan Arjosari.

E.     KEGUNAAN PENELITIAN
1.      Hasil Penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai bahan masukan Pondok Pesantren Perguruan Islam Tremas untuk menyempurnakan bentuk-bentuk kegiatan dakwa Islam di Kecamatan Arjosari serta meningktkan peranannya dalam pelaksanaannya.
2.      Untuk menambah ilmu pengetahuan dan mengembangkn disiplin ilmu dakwah, khususnya dalam bidang peranan atau kontribusi Pondok Pesantren Perguruan Islam Tremas terhadap pelaksanaa dakwa Islam di Kecamatan Arjosari.
3.      Untuk memenuhi persyaratan memperoleh gelar sarjana agama dalam ilmu dakwah.

F.      KERANGKA PEMIKIRAN TEORITIK
1.      Tinjauan Umum Pondok Pesantren
1.1    Pengertian Pondok Pensantren
Dalam buku “Sejarah Pondok Pesantren di Indonesia” diartikan bahwa pondok pesantren itu adalah :
“Lembaga pendidikan dan pengajaran agama Islam yang pada umumnya pendidikan dan pengajaran tersebut diberikan dnegan cara non klasikal (sistem bandonan dan sorogan) dimana seorang kyai mengajar santri-santri mereka berdasarkan kitab-kitab yang ditulis dalam bahasa Arab oleh ulama-ulama besar sejak abad pertengahan. Sedang para santri biasanya tinggal dalam pondok atau asrama dalam pesantren tersebut.9).

Sedang Dawam Rahardjo mendefinisikan pondok pesantren itu tidak lain adalah suatu lembaga keagamaan yang mengajarkan. Mengembangkan dan menyebarkan ilmu agama Islam.10)
Dengan kedua pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pondok pesantren itu merupakan lembaga pendidikan agama Islam non formal karena eksistensinya berada dalam jalur pendidikan dan kemasyarakatan yang memiliki program pendidikan disusun sendiri dan pada umumnya bebas dengan ketentuan formal.
Untuk mempermudah memahami pengertian pondok pesantren  penulis uraiakn unsur-unsur yang terdapat dalam lembaga tersebut :
1.1.1        Kyai
Kyai adalah gelar yang diberikan oleh masyarakat kepada masyarakat ahli agama Islam yang memiliki atau menjadi pimpinan dalam pesantren dan mengajar kitab-kitab Islam klasik kepada santrinya.11) Jadi yang dimaksud dengan kyai disini adalah seorang yang mempunyai keahlian dibidang ilmu pengetahuan agama Islam dan orang tersebut menjadi pimpinan di sebuah pondok pesantren.
1.1.2        Pondok
Dalam kamus bahasa Indonesia pondok diartikan sebagai madrasah atau asrama (tempat mengaji, belajar agama Islam dan lain sebagainya)12). Maka dapat diartkan bahwa, pondok yang dimaksud disini adalah tempat tinggal para santri yang berasal dari desa lain (jauh dari pesantren) untuk menuntut ilmu agama Islam di pesantren.
Sebuah pondok biasanya dibangun sangat sederhana dan berada dalam lingkungan komplek pesantren dimana kyai bertempat tinggal. Sedang santri-santri yang berasal dari lingkungan pesantren bertempat tinggal di rumahnya sendiri-sendiri yang biasanya disebut dengan santri kalong.
Pondok atau asrama para santri merupakan ciri khas tradisi pesantren yang membedakan dengan sisitem pendidikan madrasah atau pendidikan Islam lainnya yang sedang berkembang di daerah di negara kita. Mengapa pesantren perlu menyediakan pondok atau asrama bagi para santri ? Zamakhsyari Dhofier menyebutkan adanya tiga asalan pesatren menyediakan pondok atau asrama bagi para santri :
“Pertama, kemasyhuran seorang kyai dan kedalaman pengetahuannya tentang Islam adalah menarik satnri-santri dari jauh. Untuk dapat mengambil ilmu dari kya tersebut secara teratur dan dalam waktu yang lama. Para santri yang berasal dari jauh harus meninggalkan kampung halamannya dan menetap di dekat kediaman kyai. Kedua, hampir semua pesantren berada di desa dimana tidak tersedia perumahan (akomodasi) yang cukup uuntuk menampung para santri, dengan demikian perlulah adanya suatu asrama khusus bagi para santri. Ketiga, ada sikap timbal balik antara kyai dengan santri, dimana para satnri menganggap kyai seolah-olah sebagai bapaknya sendiri, sedangkan kyainya menganggap para santri sebagai titipan Tuhan yang harus senantiasa dilindungi”.13)

Jadi dengan adanya pondok Pesantren mempermudah kya dalam mengawasi para santri secara mutlak dan para santir yang berasal dari desa lain serta baru pertama kali meninggalkan kampung halamannya untuk belajar di pesantren tidak mengalami kesukaran dalam memperoleh tempat tinggal.
1.1.3        Masjid
Masjid adalah tempat yang paling tepat untuk mendidik para santri, terutama dalam melaksanakan sholat lima waktu, sholat jum’at. Pengajaran kitab-kitab maupun ceramah=ceramah yang diadakan oleh pesantren. Sejak zaman Nabi Muhammad SAW, masjid selain merupakan tempat ibadah sholat juga menjadi pusat pendidikan, pertemuan, aktivitas administrasi dan lain sebagainya.
Lembaga-lembaga pesantren di jawa khususnya memelihara terus tradisi ini. Para kyai selalu mengajar santri-santrinya di masjid dan menganggap bahwa masjid merupakan tempat yang paling tepat untuk menanamkan kedisiplinan para santri dalam mengajarkan sholat lima waktu. Memperoleh pengetahuan agama dan kewajiban agama lainnya.14) Akan tetapi tradisi ini sudah mengalami perkembangan, tidak semua pendidikan yang diberikan kepada para santri bertempat di masjid, sekarnag sudah ada ruang khusus untu mendidik para santri.
1.1.4        Santri
Santri adalah orang yang mendalami atau menuntut ilmu agam Islam dan ilmu pengetahuan lainnya dari seorang kyai atau ulama-ulama di pesantren dan baisanya mereka bertempat dinggal di pondok atau asrama. Menurut tradisi pesantren, santri dibagi menadi dua kelompok, yaitu santri mukmin dan santri kalong. Santri mukmin adalah santri-santri yang berasal dari (desa) yang jauh dan menetap di komplek pesantren atau asrama. Sedang santri kalong adalah santri-santri yang berasal dari desa disekeliling pesantren dan biasanya mereka tidak bertempat tinggal di asrama (pondok).15)
1.1.5        Pengajian Kitab-kitab Klasik
Yang dimaksud dengan kitab klasik adalah kitab-kitab yang dikarang oleh ulama-ulama Salaf dan ditulis dalam bahasa Arab. Di Indonesia biasa disebut dengan kita kuning.
Pada masa lalu pengajaran kitab-kitab klasik tertuama karangan-karangan ulama yang menganut faham Syafi’iyyah. Kitab-kitab klasik ini merupakan satu-satunya pengajaran formal yang diberikan dalam lingkuang pesantren. Dengan tujuan utamanya adalah untuk mendidik calon-calon ulama. Kitab-kitab klasik  yang biasanya diajarkan di pondok pesantren dapat digolongkan mejadi delapan kelompok, yaitu : 1. Nahwu (Sintaksis) dan Sorof (morfologi), 2. Fiqih, 3. Ushul Figh, 4. Hadits, 5. Tauhid, 6. Tafsir, 7. Tasauf dan etika, 8. Cabang-cabang lainnya, diantaranya Tarikhj dan Balaghoh.16)


1.2    Fungsi Pondok Pesantren
Telah kita ketahui bahwa pondok pesantren itu merupakan lembaga sosial keagamaan dan lembaga pendidikan tradisional di Indoensia. Lembaga ini telah berakar di tengah-tengah masyarakat serta telah tersebar luas sampai ke pelosok pedesaan. Hal ini dapat dilihat pada fungsinya yang selain mendidik atau membina para santri, pondok pesantren juga berfungsi dalam masyarakat. Adapun fungsinya dapat dibagi menjadi dua, yaitu :
1.2.1        Fungsi utama, adalah memberikan pendidikan agama Islam kepada santri, terutama dalam hal mendalami faham dan ilmu alat, seperti ilmu Fiqih. Ushul Figh, Hadits, Nahwu Sorof dan lain sebagainya.17)
1.2.2        Memberikan pendidikan agama Islam kepada para santri dan mengusahakan agar para santri dapat memahami, menguasai serta mengamalkan ajaran-ajaran Islam sebagai sumber ajaran dan movitasi pembangunan di segala bidang kehidupan dalam masyarakat yang meliputi ajaran Islam dalam rangka pembentukan dan pembangunan kemasyrakatan sejahtera yang adil dan makmur serta diridloi Allah SWT dan memberi landasan mental spiritual sebagai basis movitasi keagamaan dalam bidang keilmuan dan sektor-sektor pembangunan sehingga betul-betul bisa membangun pola berkarya setiap muslim.18)
1.3    Tujuan Umum Pondok Pesantren
Tujuan pondok pesantren secara luas adalah membina kepribadian para santri agar menjadi seorang muslim yang menagmalkan ajaran-ajaran Islam serta menanamkan rasa keagamaan pada semua segi kehidupannya serta menjadikan santri sebagai mansuia yang berguna bagi agama, masyarakat, bangsa dan negara. Sedangkan tujuan institusional pondok pesantren dapat bersifat umum dan khusus.
1.3.1        Tujuan Umum
“Membina warga negara agar berkepribadian muslim sesuai dengan ajaran-ajaran Islam dan menanamkan rasa keagamaan tersebut pada semua segi kehidupannya serta menjadikan sebagai seorang yang berguna bagi agama, masyarakat dan negara”.

1.3.2        Tujuan Khusus
1.3.2.1  Mendidik siswa atau santri serta masyarakat unutk menjadi seorang muslim yang bertaqwa keapda Allah SWT, berakhlak mulia, memiliki kecerdasan, ketrampilan dan sehat lahir batin sebagai warga negara yang berpancasila.

1.3.2.2  Mendidik siswa atau santri untuk menjadi manusia muslim selaku kader-kader ulama dan muballigh berjiwa ikhlas, tabah, tangguh, wiraswasta dalam mengamalkan syri’at Islam secara utuh dan dinamis.

1.3.2.3  Mendidik siswa atau santri untuk memperoleh kepribadian dan mempertebal semangant kebangsaan agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan dirinya dan bertanggung jawab kepada pembangunan bangsa dan negara.

1.3.2.4  Mendidik tenaga-tenaga penyuluh pembangunan keluarga dan tegional (pedesaan/masyarakat lingkungan).

1.3.2.5  Mendidik siswa atau santri agar menjadi tenaga-tenaga yang cukup dalam berbagi sektor pembangunan, khususnya pembangunan mental spiritual.

1.3.2.6  Mendidik siswa atau santri untuk membantu meningkatkan kesejahtreaan kemasyarakatan lingkungan dalam rangka usaha pembangunan masyarakat bangsanya.19)

Dari beberapa tujuan pondok pesantren yang disebut di atas penulis dapat menyimpulkan bawha tujuan yang ingin dicapai oleh lembaga ini selain mendidik para santri sagar menjadi manusia yang berkepribadian muslim, berguna bagi agama, masyarakat, bangsa dan negara, pondok pesantren juga mempunyai tujuan menjadikan anggota masyarakat lingkungannya untuk menjadi manusia yang bertaqwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia dan bertingkah laku sesuai dengan ajaran agama Islam. Maka dari itu peranan pondok pesantren dalam dakwah Islam harus selalu ditingkatkan sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat dan lingkungannya.
1.4    Potensi Pondok Pesantren
Melalui sejarahnya yang panjang pondok pesantren sebagai lemabaga pendidikan tradisional dan lembaga sosial keagamaan mendukung nilai-nilai ajaran Islam dan telah berhasil menarik perhatian masyarakat, khususnya masyarakat pedesaan yang penduduknya sebagian besar adalah masyarakat-masyarakat agraris. Sebab selain pondok pesantren banyak yang menempati wilayah pedesaan, masyarakat pedesaanpun sangat membutuhkan pendidikan dan nilai keagamaan untuk mempertahankan kedamaian serta meningkatkan perekonomiannya. Hal ini sesuai dengan potensi pondok pesantren yang dimilikinya, yaitu :
1.4.1        Sebagai Lembaga Pendidikan Keagamaan
Sebagai lembaga pendidikan tradisional pesantren bertanggung jawab terhadap proses pencerdasan bangsa secara keseluruhan. Sedangkan secara khusus pesantren bertanggung jawab akan kelangsungan tradisi keagamaan (Islam) dalam arti yang seluas-luasnya. Dari titik padnangan ini pesantren berangkat secara kelembagaan maupun inspiratif memiliki modal yang dirasakan mendukung secara penuh tujuan dan hakekat pendidikan manusia. Yaitu membentuk manusia yang sejati punya kwalitas moral dan intelektual.20)
Pada dasarnya pendidikan di pesantren mengutamakan aspek keagamaan dengan metode klasiknya, yaitu mengunakan modal pendidikan dengan sistem bandongan dan sorogan serta menggunakan kitab-kitab klasik sebagai materi pendidikan. Kitab klasik tersebut dibagi dan diklasifikasikan dalam bentuk kurikulum dengan anotasi menurut tingkat kemampuan santri di kelas masing-masing.
Lebih dari semua itu pesantren merupakan lembaga pendidikan yang mempunyai khasanah intelektual yang tinggi. Karena model-model pendidikannya dilakukan tidak terikat oleh waktu. Para santri bebas belaajr menurut fak dan materi yang disukai sesuai dengan kemampuannya. Sedangkan kitab-kitab yang digunakan sebagai bahan kajian tidak aklah dibandingkan dnegan perguruan tinggi agama. Hal ini dapat kita lihat dair kenyataan bahwa ulama-ulama besar di Indonesia semuanya mengenyam pendidikan di Pondok pesantren.
1.4.2        Potensi Dakwah
Sebagai lembaga amar makruf nahi munkar pesantren memiliki tugas yang cukup serius, apa yang kemduian bisa dilakukan pesantren secara institusional berfungsi sebagai institusi dakwah. Dakwah secara kelembagaan yang dilakukan pondok pesantren, disamping secara fungsional (melalui fungsi pendidikan dan kultural), yang lebih penitng juga dakwah secara aktual (billisanil haal) dnegan telribat langsung obyek dakwah melalui kegiatannya yang bersifat sosial ekonomi.
Jadi tugas pondok pesantren tidak hanya mendidik para santri tetapi juga mempunyai kewajiban menyebarkan ajaran agama Islam kepada masyarakat yang biasa disebut dengan dakwa, baik dakwa billisanil haal maupun billisanil maqool. Dan keberhasilannya telah dirasakan oleh masyarakat.


1.4.3        Potensi Kemasyarakatan
Pondok pesantren memiliki potensi kemasyarakatan karena kehadirannya di tengah-tengah masyarakat sangat dibutuhkan, khususnya masyarakat bawah. Potensi tersebut selain menjadi peluang strategi pembanguanna masyarakat desa juga akan memperkokoh lembaga pesantren itu sebagai lembaga kemasyarakatan. Dan memang demikianlah kenyataan yang sedang berlangsung, bahwa secara moril pesantren adalah memiliki masyarakat luas, sekaligus sebagai anutan berbagai keputusan sosial, politik, agama dan etika.21) Hal ini dapat dilihat dari pola kebutuhannya, hampir setiap pesantren menunjukkan gejala kemampuan melakukan perubahan total. Bermula dari inti sebuah surau guna keperluan ibadat dan pengajian, kemudian pesantren berkembang menjadi sebuah lembaga masyarakat yang memainkan peranan dominana dalam pembentukan tata nilai bersama yang berlaku bagi kedua belah pihak serta mampu merubah pola kehidupan masyarakat di sekitarnya.

2.      Tujuan Umum Dakwa Islam
2.1  Pengertian Dakwah
Untuk memahami arti dakwah maka penulis jelaskan arti dan pengertiannya dair segi bahasa dan istilah.
Dari segi bahasa, kata dakwah ( ) yang berarti panggilan, seruan dan ajakan merupakan bentuk masdar dari kata kerja da-aa yad uu  ( ) mempunyai arti memanggil, menyeru atau mengajak.22)
Dakwah dengan artian di atas dapat kita lihat pada ayat-ayat          Al Qur’an, diantaranya :
Artinya : Kemudian apabila Dia memanggilmu sekali panggilan dari bumi, seketika itu juga kamu keluar (dari kubur).23)

Pada ayat ini kata (  ) mempunyai arti panggilan yaitu panggilan Allah SWT bagi orang-orang yang sudah meninggal.
Artinya : Allah menyeru manusia ke Darrussalam (syurga).24)
Dalam ayat ini kata dakwa ( )  mempunyai arti menyeru, yakni seruan Allah SWT kepada umat-Nya agar mencari jalan untuk masuk syurga.
Artinya :  Mereka orang-orang musyrik mengajak kamu ke neraka, sedangkan Allah SWT mengajak kamu ke syurga dan ampunan dengan idzin-Nya.25)

Kata dakwah ( ) dalam ayat ini mempunyai arti ajakan, yaitu ajakan Allah SWT untuk masuk syurga dan ajakan orang-orang musrik untuk masuk neraka.
Dengan arti kata dakwah diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian dakwa itu dapat dibedakan menadi dua macam, pertama dakwai ila Allah yang selalu ditentukan serta menjadi tugas atau kewajiban pokok seorang muslim. Sedang yang kedua adalah dakwah ila annar atau ajakan masuk neraka yang merupakan pekerjaan orang-orang musyrik.
Dari segi istilah, banyak para ahli berpendapat tentang definisi dakwa Islam, diantara pendapat itu antara lain :
-          Menurut Amrullah Achmad
“Dakwah Islam merupakan aktualisasi imani (teologi) yang dimanifestaikan dalam suatu sistem kegiatan masnuai berimand alam bidang kemasyarakatan yang dilaksanakan secara teratur untuk mempengaruhi cara merasa, berfikir, bersikap dan bertindak manusia pada dataran kenyataan individual dan sosial kultural dalam rangka mebusahakan terwujudnya ajaran Islam dalam semua segi kehidupan dengan menggunakan cara tertentu.26)
-          Menurut Jendral Haris Nasution
“Dakwah bukan hanya menyeru saja tetapi juga memelopori, meneladani dan mengawasi pelaksanaan seruan itu. Kewajiban membimbing ummat untuk beriman dan beribadah yang berhubungan dengan kemasyarakatan serta untuk dapat langsung menegakkan hukum dari sumber aslinya, yakni Al-Qur’an dan Al-Hadits.27)
-          Menurut Rumusan Masyarakat Kerja Nasional ke I Pendidikan Tinggi Dakwah Islam (PTDI) di Jakarta bulan Mei 1986.
“Dakwah berarti mengajak atau menyeru utnuk melakukan kebajikan dan mecegah kemungkaran, merubaha ummat dair satu situasi keapda situasi lain yang lebih baik dalam segala bidang, merealisasikan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari bagi seorang pribadi. Keluarga kelompok atau massa serta bagi kehidupan masyarakat sebagai keseluruhan tata hidup bersama dalam rangka pembangunan bangsa dan ummat manusia.28)
-          Menurut Masdar Helmy
“Dakwah Islam berarti mengajar dan menggerakkan manusia agark mentaati ajaran-ajaran Allah (Islam), termasuk melakukan amar makruf dan nahi mungkar untuk bisa memperoleh kebahagiaan di dunia dan di akhirat”.29)
-          Menurut Nasarudi Latif
“Dakwah adalah setiap usaha atau aktifitas dengan lisan atau tulisan dan lainnya, yang bersifat menyeru, mengajar, memanggil manusia lainnya untuk beriman dan mentaati Allah SWT sesuai dnegan garis-garis aqidah dan syari’at serta akhlak Islamiyah”.30)
Dari definisi tersebut meskipun terdapat perbedaan dalam perumsuan antara satu dengan yang lain, namun dapat disimpulkan bahwa yang dinamakan dakwa Islam adalah suatu usaha atau aktivitas yang dilakukan dengan sadar, sengaja dan berencana dalam melaksanakan amar makruf dan nahi mungkar dengan berbagai macam cara agar manusia mentaati ajaran-ajaran Allah SWT serta mendapatkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
2.2 Dasar Hukum Berdakwah
Islam adalah agama dakwa yang mewajibkan seluruh umatnya untuk menyampaikan dan menyebarkan ajaran-ajaran agama Islam kepada seluruh umat manusia, perintah wajib ini terdapat pada firman Allah dan hatits nabi, diantaranya :
Artinya :  Dan hendaklah ada diantara kamu sebagian umat yang menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar dan merekalah orang-orang yang beriman.31)
Para ahli dalam menerjemahkan dalam ayat di atas ada dua  pendapat. Pertama,bermaknayang berarti setiap muslim wajib melaksanakannya sesuai dengan kemampuannya masing-masing (fardlu ‘ain). Keduabermaknaatau yang berarti apabila sudah ada sebagian umat Islam yang berdakwah, baik secara individu atau kelompok, maka umat Islam lainnya bila tidak berdakwah tidak berdosa (fardlu kifayah).
Sekalipun ada perbedaan para ahli tentang hukum berdakwah barangkali pendapat Amin Ahsan Islahi ini dapat kita pegangi bersama, bahwa pada dasarnya wajib berdakwah itu fardlu’ain. Namun bia ada organisasi atau lembaga terpercaya yang mengorganisasi kegiatan dakwa secara efisiaen maka ekwajiban dakwah tersbeut dapat dilankakan dengan cara mendukung organisasi atau lembaga dakwah dengan berbagai bentuk dukungan. Tetapi bila organisasi semacam itu tidak ada dalam kelompok masyarakat, maka kewajiban berdakwah kembali kepada asalnya yaitu fardlu ‘ain. Dnegan model pendekatan ini setiap muslim dituntut untuk dapat memanifestasikan diri sebagai bagian dari warga khoiru umatin dengan cara turut memberi kontribusi terhadap dinamisasi arus dakwah yang terus bergerak itu.32)
Dalam hadits nabi juga disebutkan, diantaranya :
Artinya :  Sampaikanlah dariku walaupun satu ayat. (HR. Bukhori)33)
Artinya :  Haruskah kamu mengajurkan kebaikan dan mencegah yang mungkar dan kalau tidak begitu, pasti Allah akan memenangkan atas kamu akan kejahatan kamu, lalu kamu berdoa untuk kebaikan, maka tidaklah diterima doa mereka itu. (HR. Al Bizar).34)
2.3  Tujuan Dakwah Islam
Segala sesuatu yang merupakan usaha atua aktivitas tentu mempunyai tujuan yang ingin dicapainya. Begitu juga dengan kegiatan dakwa Islam. Apabila melakukan kegiatan dakwa Islam tanpa adanya tujuan yang telah dirumuskan terlebih dahulu dengan jelas dan konkrit hasilnya kaan mengambang-ambang dan sia-sia belaka. Akrena itu tujuan dakwah Islam sangat penting untuk dirumuskan agar usaha atau kegiatan tersebut dapat berhasil dengan apa yang akan dicapainya.
Ada tujuan dakwah Islam secara umum telah disinggung di bagian definisi dakwah dan dalam firman Allah SWT sebagaimana yang telah diuraikan di atas. Tujuan umum dakwah Islam adalah mengajak ummat manusia (meliputi orang mukmin maupun orang kafir atau musyrik) kepada jalan yang benar dan diriloi Allah SWT agar dapat hidup bahagia dan sejahtera di dunia dan di akhirat.
Tujuan ini masih bersifat ijmali (global). Agar tujuan ini jelas dan konkrit serta dapat diukur berhasil dan tidaknya maka tujuan dakwah harus dilihat dari dua segi obyek dan materi. Masyhur Amin menguraikan kedua istilah ini sebagia berikut :
2.3.1 Tujuan Dari Segi Obyek
-          Tujuan untuk perorangan, yaitu terbentuknya pribadi muslim yang mempunyai ajaran yang kuat, berperilaku sesuai dengan hukum yang disyari’atkan oleh Allah SWT dan berakhlakul karimah.
-          Tujuan untuk keluarga, yaitu terbentuknya keluarga bahagia, penuh ketentraman dan cinta kasih antara anggota keluarga.
-          Tujuan untuk masyarakat, yiatu terbentuknya masyarakat sejahtera yang penuh dengan suasana keislaman.
-          Tujuan untuk manusia seluruh alam, yaitu terbentuknya dunia yang penuh dengan kedamaian dan ketenangan dengan tegaknya keadilan, persamaan hak dan kewajiban, tidak adanya diskriminasi dan eksploitasi, saling tolong menolong dan hormat menghormati.
2.3.2 Tujuan Dari Segi Materi
-          Tujuan aqidah, yaitu tertanamnya suatu aqidah yang mantap disetiap hati seseorang, sehingga keyakinan tentang ajaran-ajaran Islam tidak lagi dicampuri dengan rasa keraguan. Realisasi dari tujuan ini adalah bagi orang yang belum beriman menjadi beriman, bagi orang yang imannya masih ikut-ikutan menjadi orang beriman karena melalui bukti-bukti dalil naqli dan aqli dan seterusnya.
-          Tujuan Hukum, yiatu kepatuhan seseorang terhadap hukum-hukum yang telah disyari’atkan oleh Allah SWT. Realisasinya orang yang belum melakukan ibadah dan hukum-hukum lainnya akan melaksanakan dan mematuhi hukum-hukum yang ditetapkan oleh Allah SWT.
-          Tujuan akhlak, yiatu terbentuknya pribadi muslim yang berbudi luhur, dihiasi dengan sifat-sifat yang terpuji dan bersih dari sifat-sifat yang tercela. Realisasi dari tujuan ini dapta dilhat dari lima faktor, yaitu :
a.       Hubungan dengan Tuhan, misalnya menjadikan dirinya seorang hamba Allah yang setia dan tulus, tidak menghambakan dirinya pada hawa nafsu atau kepada selain Allah.
b.      Hubungan dia dengan dirinya, yaitu terhiasinya dirinya dengan sifat-sifat yang baik dan terpuji.
c.       Hubungan dia sesama manusia, yaitu saling tolong menolong dan hormat menghormati dan memelihara kedamaian bersama.
d.      Hubungan dia sesama muslim, yaitu mencitai seseorang muslim seperti mencintai dirinya sendiri.
e.       Hubungan dia dengan alam, yaitu dengan memelihara kelestarian alam semesta dan mempergunakannya untuk kepentingan umat manusia dan sebagai kebaktian kepada Allah SWT.36)


2.4 Materi Dakwa Islam
Pada dasarnya yang menjadi materi dakwah adalah ajaran-ajaran Islam yang meliputi segala bidang, bersumber dari Al-Qur’an, Al-Hadits, Ijma dan Qiyas. Dalam bukunya Asmuni Syukir “Dasar-dasar Strategi Dakwah Islam” diuraikan secara global bahwa yang menjadi materi dakwah dapat diklasifikasikan menjadi tiga hal pokok, yaitu :
2.4.1  Keimanan (Aqidah)
Aqidah dalam Islam adlaah bersifat i’tiqad batiniyah yang mencakup masalah-masalah yang erat hubungannya dengan rukun iman atau yang berkaitan dengan keimanan. Di bidang aqidah ini yang menjadi materi dakwah bukan hanya masalah-masalah yang wajib di imani saja akan tetapimeliputi masalah-masalah yang dilarang untuk mengimaninya. Misalnya menyekutukan Allah SWT dan lain sebagainya.
2.4.2 Syari’ah
Syariah dalam Islam berhubungan erat dengan amal lahir (nyata) dalam rangka mentaati semua peraturan atau hukum Allah guna mengatur hubungan natara manusia dengan Tuhannya dan manusia dengan manusia. Jadi masalah syari’ah ini bukan hanya terbatas pada ibadah kepada Allah saja. Namun juga mencakup masalah-masalah yang berkaitan dengan pergaulan hidup manusia. Seperti hukum jual beli, utang piutang, bertetangga dan amal-amal sholeh lainnya. Demikian juga larangan Allah, seperti berzina, mencuri dan sebagainya.

2.4.3  Budi Pekerti (akhlakul karimah)
Masalah akhlak dalam dakwah Islam merupakan pelengkap dari masalah keimanan dan keislaman seseorang. Meskipun hanya sebagai pelengkap bukan berarti tidak penting, akhlak adalah penyempurnaan keimanan dan keislaman. Rosulullah pernah bersabda :
Artinya :  Aku (Muhammad) diutus oleh Allah di dunia ini hanyalah utnuk menyempurnaan akhlak. (HR. Ahmad dan Baihagy).37)

2.5  Metode Dakwa Islam
Metode dakwa Islam di sini adalah suatu cara untuk menyampaikan ajaran-ajaran Islam (materi dakwah) kepada obyek. Adapun metodenya antara lain :
1.      Metode Mawizhah Hasanah
Metode maqizhah hasanah ini berupa tutur kata, pengajaran dan pendidikan serta nasehat yang baik. Jadi berdakwah dengan cara memberi nasehat, pendidik dan pengajaran kepada orang lain dengan bahasa yang baik yang dapat menggugah hatinya hseingga si pendengar datang menerima apa yang dieberikan atau dinasehatkan.38)
Berdakwah dengan cara mawizhah hasanah dapat berupa kunjungan keluarga, sarasehan atau kursus, pengajian dan lain sebagainya.

2.      Metode Mujadallah
Metode mujadallah adalah suatu cara berdakwah yang berupa tukar pikiran antara dua orang atau lebih tentang suatu masalah tertentu (misalnya masalah aqidah) dengan cara yang sebaik-baiknya. Bertukar pikiran disini bukanlah bertujuan untuk mencari kemenangan atau ketenaran pribadi tetapi lebih ditujukan kepada kebenaran sejati. Maka si da’i atau pelaksana dakwah harus menegtahui dan memahami situasi dan kondisi serta kemampuan orang yang diajak tukar pikiran atau obyek dakwah, tanpa menunjukkan rasa sombong dan sewenang-wenang. Metode ini dapat berupa dialog, diskusi, seminar dan lain sebagainya.
Kedua metode dakwah diatas didasarkan pada firman Allah yang berbunyi :
Artinya :   Serulah (manusia) keapda jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang mengetahui tentang siapa yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.39)

2.6  Bentuk-bentuk Dakwa
Di dalam bentuk agama Islam terdapat dua macam bentuk kegiatan dakwah yang saling menunjang untuk mencapai tujuan kegiatan dakwah, yaitu :
2.6.1        Bentuk Dakwah Billisanil Maqool
Bentuk dakwah billisanil maqool adalah bentuk dakwa yang mengikuti sifat dan prosedur potensi lisan dalam melaksanakan kegiatan dakwah. Bentuk dakwah ini mengutamakan kelancaran bahasa, kemampuan menata pikiran yang akan disampaikan, keluasan ilmu pengetahuan, kematangan sikap serta keluasan akal. Bentuk dakwah billisanil maqool ada beberapa macam, antara lain :
2.6.1.1  Taklim dan Tarbiyah
Yang dimaksud dengan taklim atau pengajaran adlaah mengajar atua memberi pelajaran berdasarkan kepada pengetahuan dan penyelidikan.40) Sedangkan tarbiyah atau pendidikan adalah pendidikan manusia agar dengan pengetahuan dan penyeldidikanyang telah diajarkan itu benar-benar mereka menjadi sadar akan hakekat aqidah dan syari’ah.41)
Taklim dan tarbiyah ini dapat melalui pendidikan forma, non formal dan informal, yaitu dengan memberikan pengajaran dan pendidikan ajaran-ajaran Islam agar obyek dakwah mempunyai pengetahuan tentang ajaran-ajaran Islam dan mau mengamalkannya sehingga dalam dirinya terbentuk pribadi muslim yang sejati.
2.6.1.2  Pengajian
Bentuk dakwah semacam pengajidan dapat dilaksankan secara rutin atau berkala. Baik di masjid, kantor, rumah dpenduduk dan lain sebanainya. Dakwah dalam bentuk pengajian sangat bermanfaat bagi umat Islam. Sebaba masyarkaat yang telah beragama Islam perlu mendapatkan pembinaan secara terus menerus untuk menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran beragama dan rasa keislamannya. Mengisi kepribadiannya dengan akhlakul karimah dan berpandangan hidup secara Islami serta meningkatkan kwalitas keislamannya. Adapun caranya dapat menggunakan nada dakwah yang bersifat tazkir dan tanbih, tarhib dan inzar, qashas dari riwayat serta amar dan nahi.
Dalam pengajian ini sebaiknya materi dakwah yang disampaikan tidak terbatas hanya pada masalah aqidah, ibadah dan akhlak dalam arti yang sempit, akan tetapi masalah-masalah yang aktual menyangkut lingkungan hidup atau kemasyarakatan perlu mendapatkan tempat dalam pengajian. Misalnya masalah kesehatan ,kebersihan, keamanan, hidup bertetangga dan lain sebagainya.
2.6.1.3  Peringatan Hari-hari Besars Islam (PHBI)
Memperingati hari-hari besar Islam merupakan bentuk dakwah Islam juga. Sebab sudah menjadi tradisi ummat Islam di Indonesia, setiap hari besarnya secara seksama mengadakan sautu peringatan, yakni dnegan mengadkan upacara-upacara yang diisi dengan ceramah keagamaan serta kegiatan-kegiatan lainmnya yang bersifat Islami. Misalnya lomba pidato, baca tulis Al-Qur’an, cerdas cermat masalah pengetahuan agama Islam dan lain sebagainya.
Kebaikan hari-hari besar Islam dijadikan bentuk dakwah adalah dengan merayakan hari besarnya, umat Islam dapat menunjukkan kebesaran agamanya. Dan para muballigh atau da’i dapat memanfaatkan tradisi masyarkat yang baik ini sebagai lahan dakwahnya.
2.6.2        Bentuk Dakwah Billisanil Haal
Bentuk dakwah billisanil haal adalah dakwah yang menekankan usaha dan kegiatannya pada perbuatan atau karya nyata dnegan upaya mengajak manusia secara individu atau kelompok untuk mengembangkan diri dan masyarakat dalam rangka mewujudkan tatanana sosial ekonomi dan kebutuhan-kebutuhan yang lebih baik meurut tuntunan Islam. Jadi dakwah billisanil haal menaruh perhatian yang lebih besar terhadap masalah-masalah kemasyarakatan. Seperti kemiskinan, kebodohan, keterbelakngana dan lain sebagainya dengan bentuk amal nyata. Maka wujudnya antara lain, uswatun hasanah, bantuan sosial, menyantuni anak yatim dan fakir miskin serta lain sebagainya.

G.    METODE PENELITIAN
1.      Populasi dan Sampel
1.1    Populasi
Di dalam penelitian ini yang menjadi populasi adalah kegiatan dakwa Islam di Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan. Sehubungan permasalahan yang diteliti yaitu emngenai peranan Pondok Pesantren Perguruan Islam Tremas terhadap pelaksanaan dakwah Islam di Kecamatan Arjosari, maka yang menjadi sub populasi penelitian disini adalah :
1.      Masyarakat kecamatan Arjosari sebagai obyek dakwa.
2.      Para da’i atau pelaksanaan dakwah Islam di Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan.
3.      Ponok Pensatren Perguruan Islam Tremas.
1.2    Sampel
Dari populasi yang ada, maka penulis mengambil sebagian untuk dijadikan sampel dalam penelitian guna mendapatkan dan menumplkan data yang dibutuhkan. Adpaun tehnik engambilannya adalah sebagia berikut :
1.2.1        Sampling Wilayah
Dalam sampling wilayah penulis menggunakan tehnik porposive sampling, yaitu dnegan cara mengambil empat desa tau wilayah utnuk emwakili semua wilayah di Kecamatan Arjosari. Adpaun desa yang dijadiakn sampel adalah Desa Tremas di mana Pondok pesanteren Perguruan Islam Tremas berada. Desa Sedayyu sebagai desa yang letaknya paling dekat dengan pondok pesantren. Desa Mlati sebagai desa yang letaknya agak jauh dari pondok pesantren dan Desa Jetis Kidul yang letaknya sangat jauh dari pondok pesantren. Tehnik pengambilan sampel untuk menentukan satu desa dari beberapa deas yang termasuk katagori paling dekat, agak dekat dan yang jauh adalah dengan tehnik random sampling.
1.2.2        Sampling Responden
Dalam penelitian ini pengambilan sampel untuk responden mengguunakan dua macam tehnik sampling. Pertama masyarakat KecamatanArjosarsi s9ebagai obyek dakawah) dan para pelaksana dakwah Islam atau da’i penulis menggunakan tehnik porposive sampling. Kedua utnuk pengurus pondok pesantren menggunakan tehnik stratified sampling.
Sampel responden untuk masyarakat di Kecamatan Arjosari sebagai obyek dakwah penulis mengambil 120 orang, jadi tiap desa penulis 30 orang untuk smpel, yang terdiri dari desa Tremas 30 orang, desa Sedayo 30 orang, desa Mlati 30 orang dan desa Jetis Kidul 30 orang. Sedangkan para da’i atau pelaksana dakwah di Kecamatan Arjosari yang penulis jadiakn sampel 8 orang, yang diambil dari empat desa, yaitu desa Tremas 2 orang, desa Sedayu 2 orang, desa Mlati 2 orang dan desa Jetis Kidul 2 orang. Sampel dari pengurus pondok pesantren diambil 15 orang yang terdiri dari unsur-unsur pimpinan pondok, ustadz dan santri.

2.      Metode Pengumpulan Data
Untuk mengumpulkan data yang dibutuhkan dalam penelitian ini penulis menggunakan beberapa metode, yaitu :
2.1 Interview atau Wawancara
Dalam metode ini penulis mengadakan wawancara langsung dengan informasi. Tehniknya menggunakan wawancara bebas terpimpin (resmi struktur), yaitu dengan menanyakan serentetan pertanyaan yang terstruktur kemudian pertanyaan-pertanyaan tersbuet satu persatu diperdalam dalam mengorek keterangan lebih lanjut agar mendapatkan data yang falid tidak menyimpang dari permasalahan.
Mode wawancara ini penulis gunakan untuk para da’i atau pelaksana dakwah dan responden dari unsur Pondok Pesantren Perguruan Islam Tremas.
2.2  Kuesioner atau Angket
Data yang penulis butuhkan dengan metode ini adalah data yang telah tersedia, baik berupa majalah arsip-arsip dan lain sebagainya untuk mengetahui persoalan-persoalan apa, kapan dan dimana suatu peristiwa itu terjadi.
2.4  Observasi atau Pengamatan
Penulis mengadakan pengamatan langsung terhadap pelaksanaan dakwa Islam di Kecamatan Arjosari untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk kegiatan dakwah dan sumbangan yang diberikan Pondok Pesantren Perguruan Islam Tremas terhadap pelaksanaan dakwah di Kecamatan Arjosari. Metode ini unutk melenkgapi dan memperkuat data-data yang diperoleh dari metode wawancara, kuesioner dan dokumentasi.
3.      Tehnik Analisa Data
Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Adapun cara atau tekhniknya untuk menganalisa data adalah sebagai berikut. Pertama data yang telah terkumpul dari hasil wawancara, observasi, kuesioner dan dokumentasi perlu diseleksi atau diteliti, apakah data itu perlu dipakai atua tidak. Langkh ke dua adlaha mebgadakan reduksi data yang dilakukan dengan jalan membuat abstraksi, yaitu usaha untuk membuat rangkuman yang inti, proses dan pernyataan-pernyataan yang perlu dijaga ehingga tetap berada di dalamnya. Lankah ke tiga adalah menyusun dalam satuan-satuan yang kemudian satuan-satuan tersebut diklasifikasikan menurut katagorinya yang telah dibuat sebelumnya. Setelah langkah ini selesai perlu pemeriksaan keabsahan data lagi dan yang terakhir menafsirkanny akemudian dijelaskan menurut apa adanya secara obyektif, dan digunakan sebagai dasar untuk menarik kesimpulan terhadap masalah yang diteliti.





BILIOGRAFI

Ahmad Warson Munawar, Kamus Arab Indonesia, Yogyakarta: Pondok Pesantren Al Munawwir. 1994.
A. Hasjmi. Dustur Dakwah Menurut Al-Qur’an, Jakarta: Bulan Bintang, 1974.
A. H. Hasanuddin, Rethorika Dakwah dan Publisistik Dalam Kepemimpinan, Surabaya: Usaha Nasional, 1982.
Amrullah Achmad (ed), Dakwah Islam dan Perubahan Sosial, Yogyakarta: LP2M, 1985.
Asmuni Syukir, Dasar-dasar Strategi Dakwah Islam, Surabaya: Al Ikhlas, 1983.
DEPAG RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya, Jakarta: Yayasan Penyelenggaraan Penerjemah/Tafsir Al-Qur’an. 1971.
Ditjen Binbaga DEPAG RI, Pedoman Pembinaan Pondok Pesantren, Jakarta : PPBKPP. 1989.
HSM. Nasruddin Latif, Teori dan Praktek Dakwah Islamiyah, Jakarta : Firma Dara, 1988.
HAMKA, Prof. Dr. Prinsip dan Kebijakan Dakwah Islam, Jakarta: PT. Pusataka Panjimas, 1984.
Kontjaraningrat, Metode-metode Penelitian Masyarakat, Bandung: PT. Gramedia, 1989.
Lexy J. Moloeng, Dr. MA, Metodelogi Penelitian Kualitatif, Bandung: PT. Remaja Rusdakarya, 1990.
Manfred Oepen dan Wagang Karcher, Dinamika Pesantren, Dampak Pesantren Dalam Pendidikan dan Pengembangan Masyarakat, Jakarta: P3M, 1988.
Mansur Amin, Drs. Metode Dakwah dan Beberapa Keputusan Pemerintah tentang Aktivitas keagamaan, Yogyakarta: Sumbangsih, 1980.
Marwan Sarijo, Drs. (et al), Sejarah Pondok Pesantren di Indonesia, Jakarta: Darma Bhakti, 1982.
Masdar Helmi, Drs., Dakwah Di Alam Pembangunan, Semarang: Toha Putera, 1973.
M. Dawan Rahardjo, (ed), Pesantren dan Pembaharuan, Jakarta: LP3ES, 1988.
Muhammad, SH, Mengenal Pondok Tremas dan Perkembangannya, Tremas: PPIT, 1996.
Nasruddin Harahab, Drs. SU, Dakwah Pembangunan, Yogyakarta: DPD Golongan Karya Tingkat I, 1992.
Nazruddin, Drs, SH. Publisistik dan Dakwah, Semarang: Toha Putera, 1973.
Soedjono Prasojo (et al), Profil Pesantren, Laporan Hasil Penelitian Pesantren Al Falah dan Delapan Pesantren Lain di Bogor, Jakarta: LP3ES. 1982.
Soejono Soekamto, Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta: CV. Rajawali, 1986.
Sutrisno Hadi, Prof. MA. Drs, Metodelogi Research Jilid I dan II, Yogyakarta: Yayasan Penerbitan Fakultas Psikologi Universitas Gajah Mada. 1981.
T. T. Hasbi ash Shidieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an/Tafsir, Jakarta: Bulan Bintang, 1980.
Usep Fathuddin. MPS (ed), Pedoman Pembinaan Dakwah Bil Haal, Jakarta: Ditjen Bimas Islam dan Urusan Haji Proyek Penerangan dan Bimbingan dan Dakwah/Khutbah Agama Islam, 1988/1989.
W. J. S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1986.
Zmakhasyari Dhofier, Tradisi Pesantren, Study Tentang Pandangan Hidup Kyai, Jakarta: LP3ES, 1982.


Buku-Buku Referensi di atas dapat dibeli di TOKO BUKU RAHMA (Klik)
Untuk mendapatkan file lengkap silahkan hubungi/sms ke HP. 085725363887

1 komentar: