HP. 0856-0196-7147

PENCARIAN

Senin, 22 Februari 2016

E-661 : Analisis Perimbangan Keuangan Pusat-Daerah Dan Pinjaman Daerah Di Kabupaten Dan Kota Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 1994/1995-2003

ABSTRAK




Pelaksanaan otonomi daerah diharapkan membawa perubahan pada perekonomian daerah, salah satunya adalah bidang keuangan daerah yang harus mulai mandiri untuk memenuhi kebutuhan daerah. Akan tetapi banyak daerah yang keuangannya masih tergantung pada transfer pemerintah pusat. Pinjaman daerah merupakan salah satu alternatif untuk mengurangi ketergantungan keuangan dari pemerintah pusat.
Untuk mengetahui hubungan keuangan antara pusat dengan daerah menggunakan derajat desentralisasi fiskal. Derajat desentralisasi fiskal membandingkan antara Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak (BHPBP), dan Sumbangan dan bantuan daerah (SB) terhadap Total Penerimaan Daerah. Jika didominsai oleh PAD dan BHPBP maka maka derajat desentralisasi fiskal tinggi dan bisa dikatakan mandiri. Bila didominasi oleh Sumbangan dan Bantuan maka derajat desentralisasi fiskal masih rendah dan bisa dikatakan mandiri. Untuk pinjaman daerah, model yang digunakan merujuk pada persyaratan pinjaman jangka panjang sesuai dengan penjelasan UU no. 33 pasal 54 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat Dan Pemerintah Daerah yaitu dengan Jumlah Sisa Pokok Pinjaman dan Debt Service Coverage Ratio (DSCR) atau rasio kemampuan membayar kembali pinjaman.
Dalam penelitian ini dimana kabupaten dan kota di Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai obyeknya, keuangan daerahnya masih didominasi oleh pusat. Bahkan setelah otonomi daerah Pendapatan Asli Daerah di masing-masing kabupaten dan kota di Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami penurunan. Pinjaman daerah sebagai alternatif untuk mengurangi ketergantungan keuangan terhadap pemerintah pusat ternyata belum bisa dimanfaatkan oleh masing-masing kabupaten dan kota di Daerah Istimewa Yogyakarta. Hal ini terlihat dari besarnya jumlah sisa pokok pinjaman dan besar DSCR yang jauh dari ketentuan UU no. 33 pasal 54 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat Dan Pemerintah Daerah.



DAFTAR PUSTAKA




Bratakusumah dan Solihin (2002), Otonomi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Elmi, Bachrul (2002), Keuangan Pemerintah Daerah Otonomi di Indonesia, UI-Pres, Yogyakarta.
Kuncoro, Mudrajad (2004), Otonomi & Pembangunan Daerah, Erlangga, Jakarta.
Suparmoko (2002), Ekonomi Publik Untuk Keuangan dan Pembangunan Daerah, ANDI, Yogyakarta.
UU Otonomi Daerah Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah beserta Penjelasannya, Citra Umbara, Bandung.
Ariyanti, Tri Nurmani (2002), Analisis Kesiapan Keuangan Daerah Dalam Rangka Otonomi Daerah di Kabupaten Klaten Tahun 1989/1990-1999-2000, Skripsi Sarjana (Tidak Dipublikasikan) Fakultas Ekonomi, Universitas Sebelas Maret, Surakarta.
Handoko, Yook Tri (2003), Kemampuan Potensi Daerah Istimewa Yogyakarta Dalam Melakukan Pinjaman Sebagai Alternatif Pembiayaan Pembangunan, Skripsi Sarjana (Tidak Dipublikasikan) Fakultas Ekonomi, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran”, Yogyakarta.
Santoso, Rokhedi P. (2003) “Analisis Pinjaman Sebagai Potensi Pembiayaan Pembangunan Daerah: Studi Kasus Daerah Istimewa Yogyakarta”, Jurnal Ekonomi Pembangunan, Volume VIII, No. 2, 147-158.




Buku-buku Referensi di atas dapat dibeli di TOKO BUKU RAHMA (Klik)
Untuk mendapatkan file lengkap silahkan hubungi/sms ke HP. 0856 0196 7147





Tidak ada komentar:

Posting Komentar